Dalam publikasi milik Universitas Esa Unggul,
Amdal adalah studi yang dilakukan untuk mengidentifikasi, memprediksi,
menginterpretasikan, dan mengkomunikasikan pengaruh atau dampak dari suatu
rencana kegiatan terhadap lingkungan.
Sederhananya, Amdal adalah kajian yang dilakukan
untuk memprediksi pengaruh pada lingkungan, kesehatan, hingga manusia dari
suatu proyek usaha atau kegiatan yang aktivitasnya berkaitan dengan lingkungan
hidup.
Amdal dibuat saat suatu usaha atau kegiatan masih
pada tahap perencanaan. Amdal nantinya dimaksudkan untuk mengambil keputusan
tentang boleh atau tidaknya penyelenggaraan atau pemberian izin bagi usaha atau
kegiatan.
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun
2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,
Amdal ini wajib dimiliki oleh setiap rencana usaha atau kegiatan pembangunan
yang berdampak terhadap lingkungan hidup.
Berdasarkan PP juga, Amdal sebagai salah satu
syarat perizinan dari terselenggaranya suatu kegiatan atau usaha yang
kemungkinan akan berpengaruh terhadap lingkungan. Dengan begitu, pihak
berwenang mesti mempertimbangkan hasil kajian Amdal terlebih dahulu sebelum
memberikan izin usaha atau kegiatan.
Jika hasil studi Amdal menyatakan bahwa suatu
rencana usaha pembangunan tidak memberikan dampak signifikan terhadap
lingkungan maka pihak berwenang boleh memberi izin terhadap kegiatan tersebut.
Begitu juga sebaliknya, bila suatu rencana usaha
punya pengaruh besar atas kerusakan lingkungan sampai gangguan kesehatan maka
hendaknya tidak diberi izin untuk melaksanakan aktivitas tersebut.
Hal-hal yang dikaji dalam proses Amdal, antara
lain dilihat dari aspek fisik kimia, ekologi, sosial ekonomi, sosial budaya,
hingga kesehatan masyarakat.
Tujuan Amdal
Mengutip buku Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
oleh Indasah, Amdal bertujuan untuk menjamin agar suatu usaha atau kegiatan
pembangunan bisa beroperasi secara berkelanjutan tanpa merusak lingkungan dan
sekitarnya. Dengan kata lain, usaha tersebut layak dari segi aspek lingkungan
hidup.
Melalui kajian Amdal, diharapkan sebuah rencana
usaha atau kegiatan mampu meminimalisir adanya kemungkinan dampak negatif yang
berpengaruh terhadap lingkungan hidup. Serta dapat memanfaatkan dan mengelola
sumber daya secara efisien.
Fungsi Amdal
Dalam buku Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
susunan Gito Sugiyanto, dkk, Amdal memiliki fungsi sebagai berikut:
Sebagai bahan bagi perencanaan pembangunan dalam
suatu wilayah Membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan
lingkungan hidup dari sebuah rencana usaha atau kegiatan pembangunan. Memberikan
masukan untuk penyusunan pada tahap desain rinci teknis dari rencana usaha atau
kegiatan.
Memberikan masukan dalam penyusunan rencana atau
upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup,
sebagai suatu acuan yang digunakan dalam pengambilan kebijakan yang berkaitan
dengan kelayakan suatu rencana usaha atau kegiatan.
Sebagai bentuk informasi untuk masyarakat terkait
dampak yang kemungkinan timbul dari sebuah rencana usaha atau kegiatan tertentu.
Sebagai acuan untuk izin usaha maupun izin
kegiatan Sebagai dokumentasi ilmiah dan legal. Untuk
mengidentifikasi kerusakan lingkungan yang mungkin terjadi dari suatu usaha
atau kegiatan Mengkaji dan mencari opsi alternatif yang baik dari
berbagai pilihan bagi sebuah rencana usaha atau kegiatan.
Jenis-jenis Amdal
Ada beberapa jenis Amdal jika dilihat dari
macam-macam kegiatannya, yakni:
1. Amdal Tunggal
Amdal ini ditujukan atas usaha atau kegiatan yang
bersifat tunggal sehingga kewenangan pembinaannya berada di bawah satu instansi
yang membidangi usaha tersebut.
2. Amdal Sektoral
Amdal ini diperuntukkan bagi usaha yang bersifat
sektoral karena kebijakan tentang penetapan kewajibannya ditetapkan oleh
menteri sektoral.
3. Amdal Multisektoral
Amdal multisektoral atau terpadu ditujukan bagi
usaha atau kegiatan bersifat terpadu, yang direncanakan terhadap lingkungan
dalam hamparan ekosistem dengan melibatkan kewenangan lebih dari satu instansi
yang membidangi kegiatan tersebut.
4. Amdal Regional
Amdal regional adalah Amdal terhadap suatu usaha
yang berkaitan dengan lingkungan dalam hamparan ekosistem zona pemgembangan
wilayah atau kawasan sesuai rencana tata ruang wilayah atau kawasan.
5. Amdal Sosial
Amdal ini mirip dengan jenis Amdal terpadu.
Namun, Amdal ini memiliki sistem kajian yang berbeda.
Demikian penjelasan mengenai kajian Amdal yang
diwajibkan bagi setiap usaha atau kegiatan yang berkaitan dengan lingkungan
hidup. Semoga dapat mengedukasi pembaca sekalian.
© Duta Sukses Nusantara | All Rights Reserved.
