ISO 14001 2015 adalah sebuah standar yang membahas tentang pengelolaan lingkungan agar suatu organisasi atau perusahaan dapat meminimalisir dampak negatif kegiatan produksi barang atau jasa mereka terhadap lingkungan. Dampak negatif tersebut contohnya menyebabkan perubahan merugikan atau pencemaran air, udara, dan tanah. Peraturan perundang-undangan dan persyaratan orientasi lingkungan dapat terbantu untuk dipenuhi perusahaan yang menggunakan ISO 14001. Selain itu, hal-hal yang menyeleweng seputar lingkungan pun bisa diperbaiki.
Persyaratan dalam Sistem Manajemen Lingkungan ditetapkan dalam ISO 14001 2015. Sehingga kinerja dan tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan dapat meningkat dengan sistematis serta berkontribusi dalam pelestarian secara berkesinambungan.
Standar lingkungan ini juga dapat membantu perusahaan menggapai hasil yang diharapkan sehingga lingkungan menjadi lebih bernilai. Berikut merupakan tujuan-tujuan Sistem Manajemen Lingkungan di perusahaan :
- Kinerja lingkungan menjadi meningkat
- Kepatuhan terhadap kewajiban dapat terpenuhi
- Tujuan lingkungan dapat tercapai.
Pada dasarnya, sebuah produk diproduksi sesuai dengan sertifikasinya oleh pihak ketiga. Sebuah lembaga di Eropa mengeluarkan EMAS (Eco-Management and Audit Scheme). EMAS tersebut merupakan bagian integral dari Skema Manajemen dan Audit Lingkungan, sehingga struktur dan persyaratannya lebih menuntut tugas peningkatan terhadap kepatuhan hukum dan kinerja yang terlapor.
Cakupan standar ISO Lingkungan ini antara lain : struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, praktek, proses, prosedur, dan sumber daya. Kebijakan lingkungan dalam standar ini dikembangkan, diterapkan, dicapai , dan dikaji lebih dalam.
Adapun persyaratan untuk menjalankan ISO 14001 2015, sebagai berikut:
- Syarat pertama : Ruang Lingkup
- Syarat kedua : Referensi Normative
- Syarat ketiga : Istilah dan Definisi
- Syarat keempat : Konteks Organisasi
- Syarat kelima : Kepemimpinan
- Syarat keenam : Perencanaan
- Syarat ketujuh : Dukungan
- Syarat kedelapan : Operasi
- Syarat kesembilan : Evaluasi Kinerja
- Syarat kesepuluh : Pengembangan
Setiap organisasi atau perusahaan dapan memberlakukan ISO 14001 2015 terlepas dari jenis dan sifat, skala, dan aspek lingkungannya terkait produka atau jasa yang dihasilkan. Pengelolaan lingkungan secara sistematis dapat ditingkatkan dengan ISO 14001 2015 baik digunakan sebagian maupun seluruhnya.
Pada dasarnya, biaya konsultasi dan sertifikasi ISO 14001 2015 tidak terdapat sistem yang benar-benar baku ditetapkan. Namun, seorang konsultan ISO 14001 perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
- Ukuran organisasi atau perusahaan
- Jumlah karyawan perusahaan
- Jumlah cabang perusahaan yang tersebar
- Lokasi organisasi atau perusahaan
- Scope organisasi atau perusahaan
- Target waktu yang telah ditentukan.
Jika Anda membutuhkan jasa konsultan ISO 14001 2015 atau membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai ISO 14001 2015, segera hubungi kami, Kami akan senantiasa untuk membantu.
© Duta Sukses Nusantara | All Rights Reserved.
